BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Islam adalah agama rahmatan lil
alamin yang di dalamnya tidak hanya mengatur hubungan mannusia dengan Tuhannya
saja tapi pada lingkungan sosial dan juga pada lingkungan alam sekitar .
Lingkungan yang berada di sekeliling
kita baik berupa benda- benda hidup seperti binatang dan tumbuh- tumbuhan
ataupun berupa benda- benda mati harus dijaga kelestariannya. Karena
Apabila lingkungan yang berada di sekeliling kita tidak kita pelihara,
maka kemungkinan akan membawa mudarat bagi kita, sebaliknya jika linkungan kita
dipelihara , maka akan dapat memberikan kesejah teraan bagi kita .
Dinegara kita yang subur ini
allah telah menganugrahkan berbagai jenis tumbuh- tumbuhan yang dapat kita
mamfaatkan , baik secra langsugng maupun tidak langsung. dari tumbuh- tumbuhan
dapat kita mamfaatkan untuk makanan sehari- hari, untuk obat- obatan ,untuk
mambuat rumah peralatan rumah tangga , dan sebagainya . oleh karena itu maka
selayaknya kita menjaga dan memelihara tumbuh- tumbuhan sebagai bentuk rasa
sukur kita kepada allah SWT. Dan agar mamfaatnya bisa kita rasakan dan
mencegah kerusakannya supaya kita terhindar dari mudarat akibat kerusakannya .
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana hadits tentang keperdulian sosial?
2.
Bagaimana hadits tentang membuang duri di jalan?
3.
Bagaimana hadits tentang berlapang-lapang di majlis?
4. Bagaimana hadits tentang perduli
terhadap lingkungan hidup?
BAB
II
KEPEDULIAN
SOSIAL
A.
Keperdulian
social.
adalah makhluk ciptaan Allah swt.
yang diciptakan sebagai makhluk yang bersosial, yang saling membutuhkan satu
dengan yang lainnya. Oleh karna itu selain kita disuruh berubudiyah kepada
Allah, juga disuruh untuk menjaga hubungan dan hak antar sesama muslim.
Hubungan sesama manusia antara lain
adalah jangan saling menghasud, mengadu domba,
dan lain-lain. Sebagaimana yang tertera dalam hadits nabi:
عَنْ
أَبِيْ هريرة رضي الله عنه قال رسول الله ص م : لاَ تَحَاسَدُ وا, وَلاَ
تَنَاجَسُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضَكُمْ عَلَى
بَيْعِ بَعْضٍ وَ كُوْنُوا عِبَادَ اللهِ اِخْوَانًا المُسْلِمُ أَخُوا المُسْلِمِ
لاَ يَضْلِمُهَ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ, التَّقْوَى هَهُنَا وَيُشِيْرُ
اِلَى صَدْرِهِ ثَلَثَ مَرَّاتٍ, بِحَسْبِ اِمْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ اَنْ يَحْقِرَ
أَخَاهُ المُسْلِمَ, كُلُ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ
وَعِرْضُهُ. (رواه مسلم)
Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda : Jangan saling menghasud, saling menipu,
saling memebenci, saling membelakangi, dan janganlah dari sebagian dari kalian
membeli barang yang telah di beli orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang
bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi orang muslim yang lain, maka
jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan menelantarkannya, jangan membohonginya,
dan jangan merendahkannya. Taqwa itu disini (beliau menunjuk ke dadanya dan
mengulanginya sampai tiga kali). Cukuplah sesorang di katakan jelek apabila dia
merendahkan saudaranya yang muslim, darah, harta, kehormatan setiap muslim
adalah haram bagi muslim lain. (H.R Muslim)
Jika semua umat muslim bisa
menjalani semua apa yang terkandung dalam hadits di atas niscaya ukhwah islam
antara umat muslim akan semakin erat, semakin kuat, dan semakin dalam yang pada
akhirnya akan menimbulkan rasa kasih sayang antara umat muslim, dan tidak akan
mudah tegoyah oleh bangsa barat. Begitulah agama islam mengajari kita untuk
menjaga hubungan sesama manusia sebagai makhluk social.
Adapun lain nya, seharusnya
juga bagi seorang muslim untuk berbuat yang bermanfaat. Seperti dalam hadits
nabi:
عن ابي
هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله ص م : من حسن اسلام المرء تركه ما لا
يعنيه.
(حديس حسن روه للترميذي وغيره هكذا)
(حديس حسن روه للترميذي وغيره هكذا)
Abu hurairah ra. bersabda: Diantara kebaikan seorang keislaman sesorang
adalah ia meninggalkan perkara yang tidak berguna baginya.
(hadits Hasan
diriwayatkan oleh tirmizi dan yang lainnya)
Jelas dari hadits di atas berkenaan
juga dengan sosialisasi yaitu berbuat yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi
orang yang lain, bukan berbuat yang merugikan dirinya sendiri seperti
mengkonsumsi narkoba, minum minuman keras dll dan orang yang merugikan bagi
orang lain, misal hasud, dusta, fitnah, adu domba dll.
Dalam satu riwayat seorang
laki-laki dating kepada nabi saw untuk meminta nasehat kepada beliau, seperti
dalam hadits;
عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رجلا قال
للنبي ص م : اوصيني, قال : لا تغضب فردد مرارا, قال : لا تغضب. ( رواه البخاري )
Abu Hurairah ra menerangkan bahwa
ada seorang laki-laki berkata kepada nabi saw, Berilah aku nasehat, beliau menjawab “jangan marah”. Maka diulanginya
beberapa kali, kemudian nabi bersabda “jangan marah.”
Orang pemarah adalah temannya
syaithan sebab sifat
itu datangnya dari syaithan, dan orang pemarah dia akan di jauhi oleh
orang lain karna sifat
pemarahnya.
Adapun hubunga sosialnya adalah orang yang pemarah, orang akan untuk lebih malas bahkan tidak mau bebicara dengannya. Memnag nabi melarang kita untuk marah, tapi dalam hal-hal tertentu kita di anjurkan untuk marah, misalnya kita punya anak dan susah menyuruhnya shalat ketika itu kita boleh marah, bahkan nabi menganjurkan kita untuk memarahinya, memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan,ingat disini ada batas kemarahan.
Adapun hubunga sosialnya adalah orang yang pemarah, orang akan untuk lebih malas bahkan tidak mau bebicara dengannya. Memnag nabi melarang kita untuk marah, tapi dalam hal-hal tertentu kita di anjurkan untuk marah, misalnya kita punya anak dan susah menyuruhnya shalat ketika itu kita boleh marah, bahkan nabi menganjurkan kita untuk memarahinya, memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan,ingat disini ada batas kemarahan.
B.
Membuang
duri dari jalan
Membuang duri dari jalan atau
sesuatu yang membahayakan dari jalan adalah perbuatan yang mulia bahkan dia
merupakan sedekah. Sebagaimana hadist nabi :
عن ابى ذر عن النبي ص م قال: يَصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ اِبْنُ آدَمَ
صَدقَةٌ تَسْلِيْمُهُ عَلَى مَنْ لَقِيَ صَدَقَةٌ وَاَمَرَهُ بِاْلمَعْرُوْفِ
صَدَقَةٌ وَنَهَيْهُ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَاِمَاطَتُهُ الأَذَى عَنِ
الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ وَبُضْعَةُ اَهْلِهِ صَدَقَةٌ وَيُجْزَئُ مِنْ ذَالِكَ
كُلِّهِ رَكْعَتَانِ مِنَ الضُّحَى (روه ابو داود)
Dari Abu Dzar
dari nabi saw, bersabda: Atas
tiap-tiap dari anak adam sedekah, memberi salam kepada orang yang di jumpai
adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, melarang kepada yang
munkar adalah sedekah, membuang duri dari jalan adalah sedekah, dan menggauli
istrinya adalah sedekah. (H.R Abu Dawud)
Pada hadits di
atas jelas di katakan bahwa membuang duri atau sesuatu yang membahayakan dari
jalan adalah sedekah, karna secara tidak langsung telah menyelamatkan
jiwa seseorang, misalnya menyingkirkan batu dari jalan yang bisa
membahayakan bagi pengguna jalan.
C. Berlapang-lapang di majlis.
Dalam bermasyarakat kita tidak mungkin
tidak melakukan hal-hal yang baik, misalnya silaturrahmi, mengunjungi saudara
yang sedang sakit, dan bermajlis sesama masyarakat, dalam bermajlis ada hal
yang harus kita ketahui karena
itu merupakan adab, yaitu Sebagaimana dalam hadist nabi
disebutkan :
عن بن عمر
رضيالله تعالي عن هما قال : قال رسول الله ص م : لَا
يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ وَلَكِنْ
تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا. ( رواه متفق عليه )
Dari ibnu umar ra dan dua
orang berkata, Rasulullah saw bersabda janganlah seorang lelaki
menyuruh laki untuk beranjak dari tempat duduknya kemudian ia menduduki tempat
tersebut, akan tetapi berlapang-lapanglah dalam bermajlis.
Jadi
jelaslah kita ketahui bahwa dalam bermajlis kita tidak saling merebut tempat
namun sebagaimana maksud dari hadist di atas adalah jika di dalam majlis kita
harus saling berlapang-lapang.
D. Peduli Terhadap Lingkungan Hidup
dalam hal ini rasulullah saw, menganjurkan kita untuk senantiasa peduli dan saling memberi sesama soudara kita seiman dan seagama. Sebagaimana dalam hadis nya Rasulullah saw berkata :
dalam hal ini rasulullah saw, menganjurkan kita untuk senantiasa peduli dan saling memberi sesama soudara kita seiman dan seagama. Sebagaimana dalam hadis nya Rasulullah saw berkata :
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال: كان لرجل منافضول أرضين فقال ناجرها
لثلث والربع والنصف ففقال رسول الله ص م من كانت له اراضي فاليزيد عنها او ليمنحها
اخاه فان ابي فاليمسك ارضه
. (اخرجه البخاري
وفي رواية عن ابي هريرة بلفظ سواء)
Artinya: Dari jabir ibnu Abdullah ra berkata :
Terdapat beberapa kelebihan tanah milik seseorang dari kami, maka para sahabat
berkata: kamu menyewakannya pertigaan, perempatan, dan paroan. Lalu rasulullah
saw berkata: “barang siapa yang memilika tanah tanamilah ia itu, atau
hadiahkanlah ia itu kepada saudaranya jika ia tidak menghendakinya, maka
peganglah tanahnya”. (HR. Bukhari).
عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله ص م, قال : لاَ
يَمْنَعُ فَضْلَ المَاءِ يَمْنَعُ بِهِ الكِلَاءُ...... ) اخرج البخاري
(
Dari abi hurairah ra
bahwasanya rasulullah SAW berkata : Tidaklah
dilarang seseorang mengambil kelebihan air yang dimiliki saudaranya, tentu pula
tidak dilarang rerumputannya. (HR. Bukhari)
عن انس رضي
الله عنه قال: قال رسول الله ص م :ما من مسلم يقرس غرسا او يزرع زرعا
فيأكل منه طير او انسان او بهيمة الا كان له به صدقة.
( رواه بجاري
)
Dari anas ra berkata: Rasulullah saw
berkata: Tidaklah seorang muslim
menanam pepohonan atau biji tanaman yang akan dimakan oleh burung, manusia atau
binatang, kecuali baginya adalah sedekah. (HR. Bukhari)
Adapun
kandungan dari isi ketiga hadist tersebut adalah :
1) Allah
SWT memberi karunia karena hambanya berbeda-beda. Di antara hamba-hambanya itu
yang diberi ilmu dan harta, ada yang ilmu tanpa harta, ada yang harta tanpa
ilmu, dan diantaranya ada pula yang tidak diberi ilmu dan harta.
2) Respon
manusia terhadap harta dan ilmu yang diberikan allah itu, ada yang
menggunakannya untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi dirinya
sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Namun ada pula yang hanya untuk
kepentingan dirinya sendiri dengan tidak menghirukan keadaan saudaranya yang
lain.
3) Salah
satu bentuk dan jenis karunia allah pada seseorang itu adalah diberinya
kelebihan kepemilikan tanah. Namun ada beberapa ketentuan syariat yang
memamfaatkannya, meliputi ijarah
(sewa), mudharabah, dan mukharabah kepada saudaranya, diizinkan kepada
yang lain untuk digarap dengan ditahan tanahnya, bila tidak ditanaminya
sendiri.
4) Sebaliknya,
tidak diperbolehkan kepemilikan iu tertahan tanpa dimanfaatkan oleh diri dan
saudaranya, tindakan ini termasuk kedalam menyia-nyiakan lingkungan hidup dan
tidak memperdulikannya.
5) Tiga
karunia Allah yang menjadi milik bersama, yaitu rerumputan, air, dan api.
Ketiga jenis karunia Allah itu sangat fundmental bagi kehidupan manusia.
Rerumputan diperlukan oleh binatang ternak, air dibutuhkan rerumputan dan
ternak, dan ketiganya diperlukan bagi kehidupan manusia. Karena itu, bagi
siapa saja yang memiliki ketiganya itu sedang saudaranya tidak
memerlukannya, maka ia tidak boleh menghalanginya untuk mengambil manfaat
dari ketiganya itu.
6) Hasil
usaha seseorang dari tanaman itu, sebelum atau sesudah ia mengambilnya, dimakan
oleh manusia, dimakan oleh burung atau hewan yang lainnya, maka baginya adalah
sedekah. Namun perlu dipertimbangkan dan dilihat pula kepada orang yang
memakannya, apakah ia meminta izin atau tidak, jika ia tidak miminta izin
dahulu dari pemiliknya, maka itu juga tidak diperbolehkan, maka pantaslah oleh
kita untuk menegakkan hukum amar
ma’ruf nahi munkar, seperti hukum pencurian, ghasab dan perampokan.
7) Inilah
syariat Allah dan rasul saw yang datang untuk menjelaskannya agar manusia
keluar dari kegelapan menuju cahaya. Ia menganjurkan mereka beribadah dan taat
kepada Allah swt. salah satunya adalah dengan menjaga dan memelihara apa
yang telah ia karuniakan kepada kita semua. Semua yang dilakukan manusia di
dunia berimplikasi pertanggung jawabannya di kahirat kelak. Akhirat adalah
tempat terakhir kita yang semua akan kembali kepada-Nya. Apabila tidak
diingatkan, manusia akan lalai dengan kehidupannya di dunia ini, padahal
kehancuran dan kematian akan datang secara tiba-tiba tanpa diketahui. Karena
itulah rasul senantiasa menyuruh untuk segera memohon ampunan dari segala
kesalahan yang telah kita perbuat.
BAB II
KESIMPULAN
Manusia
adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian atau makhluk yang
saling ketergantungan dengan yang lain, selain memiliki hubungan dengan
penciptanya, juga memiliki hubungan dengan sesama makhluk, sehingga dalam agama
islam di ajarkan bagaimana cara untuk menjaga hubungan tersebut, kita dianjurkan
untuk saling kasih mengasihi, sayang menyayangi salah satunya dengan cara
membuang duri dari jalan, selain mendapat pahala bersedekah, secara tidak
langsung kita telah melindungi saudara kita dari mara bahaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar